Pada 7 Januari 2025, di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Armor Toreador (25 tahun) dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23 tahun).
-
Tuntutan Jaksa: 6 tahun penjara.
-
Hal Meringankan: Tidak pernah sebelumnya dihukum, mengakui perbuatan, dan korban memaafkan.
Kasus ini mencuat setelah video viral di media sosial, memperlihatkan Armor melakukan kekerasan fisik terhadap Cut Intan, yang juga seorang selebgram. Polres Bogor menanggapi laporan tersebut dan menangkap Armor.