Komisi III DPR RI menyebut bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah mitra yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan warga. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam konferensi pers mengenai catatan akhir tahun 2024 sehubungan dengan kerja sama antara Polri dan Komisi III DPR.
Responsif dan Cepat Tanggap
-Tingkat Responsifitas Polri: Hampir 94 persen, hampir mencapai 100 persen.
-Tindak Lanjut Cepat: Polri dinilai cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi III.
Penanganan Aduan
-Contoh Tindak Responsif: Setelah menerima laporan yang ditindaklanjuti oleh polisi, Kapolres langsung menghubungi untuk memberikan data-data terkait. Komisi III terus mengawal penanganan kasus tersebut.
Statistik Pengaduan
-Jumlah Laporan: Sebanyak 469 pengaduan diterima oleh Komisi III sepanjang tahun 2024.
-Aduan Terkait Polri: 60 laporan (12.7 persen dari total).
Rincian Aduan Terbanyak Berdasarkan Instansi:
1.Mahkamah Agung: 149 laporan.
2.BNN: 113 laporan.
3.Kejaksaan Republik Indonesia: 85 laporan.
4.Kepolisian Republik Indonesia: 60 laporan.
5.KPK: 23 laporan.
6.Mahkamah Konstitusi: 18 laporan.
7.Komisi Yudisial: 13 laporan.
8.PPATK: 8 laporan.
Habiburokhman juga menyebutkan tingkat responsifitas instansi lainnya seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Yudisial, PPATK, Mahkamah Konstitusi, KPK, BNN, dan Mahkamah Agung.