Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh prajurit TNI AL, Jumran, digelar oleh Denpomal Banjarmasin.
Detail Rekonstruksi:
-
Pelaku dalam Penampilan Tahanan: Jumran hadir dalam rekonstruksi pada Sabtu, 5 April, dengan kepala plontos, mengenakan baju tahanan oranye, dan pengenal tersangka di dadanya.
-
Lokasi dan Jumlah Adegan: Reka ulang adegan pembunuhan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Banjarbaru, dengan total 33 adegan.
Kronologi Kejadian:
-
Cara Pembunuhan: Jumran menghabisi Juwita, sang jurnalis, dengan memiting dan mencekik lehernya di dalam mobil, sementara sepeda motornya ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
-
Tindakan Pasca Pembunuhan: Jumran merusak ponsel korban untuk menghilangkan bukti pemerkosaan, mencuci sidik jari dari motor korban, dan menempatkan jenazah dekat motor yang telah dicuci.
Perencanaan Menyeluruh:
- Bukti Perencanaan: Hasil rekonstruksi menunjukkan persiapan matang Jumran mulai dari pertemuan hingga penempatan jasad di pinggir jalan. Semua gerakannya mengindikasikan rencana yang teliti.
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir, yakin kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan bukti jelas dari setiap langkah yang diatur oleh pelaku.